Waspadai konsekuensi pelayanan kesehatan pada PTM yang diblokir oleh Covid-19

Tempo, Jakarta – Dewan Penasehat dan Majelis Etik Persatuan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Dr. Anwar Santos mengatakan layanan medis telah terganggu Penyakit tidak menular (PTM) dapat memiliki efek negatif karena akses terbatas, seperti pengujian penundaan.

“Ini mungkin termasuk peningkatan keparahan penyakit, penghentian pengobatan (pengobatan, rehabilitasi, perawatan paliatif) dan faktor risiko perilaku seperti ketidakaktifan fisik,” katanya.

NCD, penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit paru obstruktif kronik, diabetes, dan penyakit mental merupakan penyebab lebih dari 70 persen kematian dunia, dan negara-negara berpenghasilan tinggi, menengah, atau rendah memiliki tingkat pendapatan dan Mereka dikenal suka menciptakan beban sosial.

Angka kejadian penyakit kardiovaskular di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016, angka kematian di Indonesia sebanyak 1.863.000, dimana 35 persen di antaranya meninggal karena penyakit kardiovaskular.

Di awal epidemi Kovid-19, Bukan tidak mungkin memperburuk situasi ini. Oleh karena itu, menurut Anwar, selain penerapan protokol kesehatan Koviv-19, PTM juga perlu diperhatikan, terutama upaya pencegahan dan pengobatan penyakit kardiovaskular.

Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dr. Menurut Livi G. Partakusuma, layanan kesehatan yang terdampak CVD-19 menjadikan PTM, khususnya penyakit kardiovaskular, menjadi salah satu bahaya kesehatan yang berlangsung paling lama di masyarakat. Keadaan ini diperparah dengan terbatasnya akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Namun, kata dia, berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan pelayanannya, khususnya bagi pasien PTM. Di tengah wabah itu, jika salah satu pasien PTM terus merawat, menggunakan teknologi Teleks Memungkinkan konsultasi jarak jauh antara pasien dan dokter secara online.

Kegiatan ini akan membuka pintu bagi pasien dari seluruh wilayah Indonesia untuk melanjutkan program pengobatannya tanpa harus ke rumah sakit. Dengan kemajuan teknologi informasi, pasien tetap dapat menghubungi dokter secara langsung dan mendapat petunjuk pengobatan sesuai kebutuhan dan keadaan pasien.

Jika ada gejala yang parah, tentunya pasien akan diminta untuk mencari pertolongan di fasilitas kesehatan terdekat. Protokol Kesehatan Kovid-19, ā€¯tambahnya.

Written By
More from Saddam Javed
Pelajari Covi-19 Kelangsungan Hidup Korban Ozon yang Berisiko Penyakit Mental-Alami
Studi terbaru menunjukkan bahwa 20 persen orang yang selamat dari Coviv-19 mengembangkan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *