Verifikasi adalah langkah yang tepat

Jakarta, Kompas dot com – Tidak hanya bank nasional tetapi juga bank asing yang beroperasi di Indonesia menyambutnya Verifikasi AMERIKA SERIKAT. Seluruh hukum Membuat Kerja

Menurut Kunardy Lee, Direktur Corporate Banking PT Bank DBS Indonesia, pengesahan omnibus law merupakan langkah tepat untuk menarik investasi.

Menurutnya, hal tersebut dapat membantu Indonesia bersaing dengan negara lain dengan menarik investor asing dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Saya melihat langkah yang tepat. Salah satu tujuannya untuk memfasilitasi investasi di Indonesia, menambah lapangan kerja dan lain sebagainya,” ujarnya dalam wawancara kelompok imajiner, Kamis (8/10/2020).

Baca lebih banyak Hukum Penciptaan Pekerjaan, Selamat Datang di Bank: Lebih Banyak Bisnis, Lebih Banyak Keuangan

Menurut Kunardy, Indonesia memiliki peluang emas untuk mempromosikan pasar tenaga kerja sebagai bonus demografi.

Masuknya investor akan membuka peluang bagi pekerja tidak langsung untuk berhasil bersaing dengan negara lain.

Menurut saya ini berperan dalam pembangunan negara kita, Indonesia memiliki pasar yang besar, jadi kita sangat membutuhkannyaPinjaman Menurutnya, pasar yang besar ini tidak hanya menguntungkan tetapi juga menambah nilai.

Di masa lalu, bank nasional menyambut baik pengesahan UU Penciptaan Kerja. Pahala Nugura Mansour, Vice President PT Perusahan Bank Negar Tbik (BTN) dan Vice Chairman Perbanas, mengatakan UU Cipta Kerja akan berdampak positif bagi dunia perbankan.

Undang-undang, yang dikatakan menarik investasi, memberi bank peluang lebih besar untuk mendanai. Ini karena setelah berinvestasi, banyak bisnis baru yang berkembang.

Berbicara pada konferensi video pada Kamis (8/10/2020) antara BTN dan Coinwork, Pahala mengatakan, “Kami akan melakukan lebih banyak bisnis, lebih banyak pembiayaan.”

Baca lebih banyak Covide-19 epidemi, Bank Dunia terkena dampak 115 juta orang sejak 1998

READ  Jangan lewatkan! Kemarin, Piffer's Securities, Foreigners melayani 10 saham ini

Written By
More from Hulwi Zafar
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *