Kusta masih menjadi bencana di Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com -Masalah kusta di Indonesia masih menjadi bencana. Kebanyakan orang bahkan tidak menyadari gejalanya, cara pengobatannya, dan penyebaran penyakit kusta. Akibatnya, delapan provinsi di Indonesia gagal membebaskan diri dari penyakit kusta.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menegaskan, kusta merupakan infeksi pada saraf dan kulit yang disebabkan oleh suatu penyakit. mycobacterium leprae. Penularannya melalui nafas, udara, dan kontak langsung dengan pasien yang tidak diobati.

Salah satu faktor yang mempengaruhi penyebaran penyakit kusta adalah penderita yang belum minum obat kusta. Masa inkubasinya lama (rata-rata 3-5 tahun), dan kejadian penyakit ini lebih tinggi di negara tropis.

Melihat kekhususan dan karakteristik penyakit kusta, kata Yurianto, di Jakarta, Selasa (9/1/2020), diperlukan pemahaman dan keterampilan teknis tenaga kesehatan di lapangan yang tepat, serta keterampilan diagnosis yang akurat. .

Untuk itu, Kementerian Kesehatan meluncurkan modul pelatihan jarak jauh Pencegahan dan Pengendalian Kusta (PJJP2), untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perwakilan pengawas (wasor) kusta di provinsi dan kota. di era baruBiasa).

“Untuk memudahkan peralihan dari model diklat klasik ke model diklat jarak jauh, tentunya telah dilakukan penyesuaian pada berbagai komponen seperti kurikulum dan modul diklat, pemandu diklat, tutor dan peserta, serta penyelenggara” Kata Yurianto.

Modul PJJP2 ini, lanjut Yurianto, memudahkan petugas kesehatan untuk segera mendeteksi keberadaan penderita kusta dan segera menangani mereka. Temukan dan obati secepatnya, semoga bisa memutus mata rantai penularan, agar tidak menulari orang lain. Terlebih agar korban tidak menderita kondisi yang parah dan terdapat kecacatan.

Sumber: BeritaSatu.com

Written By
More from Munir Rad
GTAV dan GTA Online – Detail Baru tentang Fitur, Transfer Karakter, dan Lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengoptimalkan situs web dan layanan kami. Penyimpanan atau...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *