Asosiasi Ahli Paru: Simpan Masker di Rumah

Jakarta (ANTARA) – Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menggunakan masker bahkan saat berada di rumah untuk menekan atau meminimalisir kemungkinan penularan COVID-19 ke anggota keluarga lainnya.

“Seharusnya itu yang ideal, apalagi kalau kita datang dari luar,” kata Presiden Jenderal PDPI Dr. Agus Dwi Susanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Agus mengatakan perlu perhatian serius karena rantai penularan virus bisa menular dari populasi yang lebih besar ke lingkungan keluarga.

Menurutnya, himbauan penggunaan masker di dalam rumah, apalagi jika ada kerabat yang berada di luar rumah.

Sebab, kata dia, ada kekhawatiran saat jauh dari rumah, orang tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik sehingga berpotensi terpapar dan membawa virus tersebut ke rumah.

“Kita mungkin belum tahu kalau kita sudah terpapar, tapi tanpa gejala. Saat pulang, ada penularan virus ke anggota keluarga yang lain,” kata dr Agus.

Terlebih lagi, kata dia, jika ada kerabat dalam kategori berisiko tinggi, yakni bayi, anak-anak, lansia, dan penderita penyakit penyerta.

Baca juga: Wakil Kapolri: Selalu pakai topeng sebagai budaya baru

Untuk itu, Dr. Agus mengingatkan bahwa siapapun yang beraktivitas di luar rumah harus senantiasa menjalankan protokol kesehatan secara memadai dan optimal.

Baca juga: Pakar Hukum: Denda karena Tidak Mengenakan Masker untuk Melindungi Kepentingan Umum

Selain itu, kata dia, warga yang baru keluar rumah harus mandi dulu sebelum bertemu atau berkumpul kembali dengan anggota keluarga lainnya.

“Segera cuci pakaian, sepatu semprot atau perlengkapan pribadi dengan semprotan antispetik,” ujarnya.

Baca juga: Bisa mengurangi 70 persen yang terdampak, warga Riau diingatkan pakai masker

Kemudian, menurutnya, cara lain yang bisa dilakukan untuk mencegah penumpukan COVID-19 di lingkungan keluarga adalah dengan rajin membersihkan atau mengatur sirkulasi udara, membiarkan cahaya matahari pagi masuk ke dalam rumah. Padahal, jika memungkinkan di dalam rumah, sangat disarankan untuk menyediakan alat pembersih udara.

READ  Indonesia melarang Natal publik | DOMRADIO.DE

Written By
More from Munir Rad
t3n – pelopor digital | Majalah bisnis digital
Kami menggunakan cookie atau informasi serupa (misalnya alamat IP Anda, suar web)...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *