Pengadilan Norwegia: putra seorang oligarki dibebaskan dalam kasus drone

Pengadilan Norwegia: putra seorang oligarki dibebaskan dalam kasus drone

Status: 12/08/2022 15:11

Dia membiarkan drone terbang di atas Spitsbergen dan karena itu ditangkap: pengadilan baru saja membebaskan putra seorang mantan pejabat senior Rusia. Menerbangkan drone amatir tidak melanggar sanksi.

Putra oligarki Rusia dan teman Putin, Vladimir Yakunin, telah dibebaskan di Norwegia karena mengemudikan drone secara ilegal. Pengadilan Negeri Nord-Troms dan Senja telah mengumumkan bahwa undang-undang Norwegia melarang warga negara Rusia mengoperasikan pesawat di wilayah Norwegia. Namun, ini tidak berlaku untuk penerbangan drone amatir.

Yakunin, warga negara Inggris-Rusia berusia 47 tahun, telah membantah tuduhan tersebut di pengadilan. Di sana dia didakwa menerbangkan drone secara ilegal dalam perjalanan berlayar musim panas ke Spitsbergen, melanggar sanksi yang dikenakan pada warga Rusia. Dia ditangkap karena ini pada pertengahan Oktober.

Pengacara Yakunin puas dengan putusan tersebut. Jaksa penuntut yang meminta 120 hari penjara untuk Yakunin, mengajukan banding.

Lagi dan lagi drone terlihat di Norwegia

Baru-baru ini, drone telah terlihat beberapa kali di atas infrastruktur sensitif di Norwegia, termasuk anjungan minyak di Laut Utara atau bandara. Beberapa orang Rusia ditangkap selama itu dan beberapa dijatuhi hukuman beberapa bulan penjara – pembebasan Yakunin sekarang dapat berdampak pada hukuman tersebut.

Ayah Yakunin, Vladimir, adalah orang kepercayaan lama Presiden Rusia Vladimir Putin. Dia ditempatkan dalam daftar sanksi Departemen Luar Negeri AS setelah aneksasi Rusia atas semenanjung Krimea Ukraina pada 2014.

READ  Letusan gunung berapi di La Palma: Pria yang tidak disebutkan namanya tidak beristirahat
Written By
More from Lukman Haq
MLB mengubah bisbol: akhir dari home run?
Bayangkan jika Bundesliga punya bola pertandingan baru. Bola akan lebih cepat dengan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *