Hukuman maksimum untuk ‘pengacau’: pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada pengunjuk rasa di Iran

Hukuman maksimum untuk ‘pengacau’: pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada pengunjuk rasa di Iran

Hukuman maksimum untuk “pembuat onar”
Pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap pengunjuk rasa di Iran

Hampir 15.000 orang telah ditangkap oleh rezim Iran dalam dua bulan terakhir sehubungan dengan protes nasional, menurut perkiraan. Anda dikenakan hukuman yang paling berat. Sebuah pengadilan revolusioner baru saja menjatuhkan hukuman mati pada seorang pengunjuk rasa.

Sebuah pengadilan revolusioner di Iran dilaporkan telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pengunjuk rasa sehubungan dengan protes anti-sistem di negara itu. Lima orang lainnya dijatuhi hukuman penjara yang lama. Seorang “pengacau” dijatuhi hukuman mati pada hari Minggu karena membakar fasilitas negara dan membahayakan keamanan nasional, kata otoritas kehakiman, menurut sebuah laporan oleh kantor berita negara IRNA. Rincian orang yang dihukum tidak diberikan.

Selain itu, lima orang lainnya dijatuhi hukuman penjara mulai dari lima hingga sepuluh tahun karena pelanggaran administrasi dan mengganggu ketertiban umum, tambahnya. Oleh karena itu, selalu mungkin untuk mengajukan banding atas putusan. Hukuman mati di Iran umumnya dilakukan dengan cara digantung. Menurut organisasi hak asasi manusia Amnesty International, setidaknya 314 orang dieksekusi di Iran tahun lalu.

Menurut perkiraan aktivis hak asasi manusia, hampir 15.000 pengunjuk rasa telah ditangkap selama protes, yang telah berlangsung selama sekitar dua bulan. Pemerintah Teheran tidak mengkonfirmasi angka-angka ini, tetapi juga tidak memberikan yang lain. Menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) di Amerika Serikat, setidaknya 330 orang telah tewas selama protes.

UE menyiapkan paket sanksi berikutnya

Menurut laporan media, sebagian besar anggota parlemen Iran mengeluarkan pernyataan pekan lalu menuduh peserta protes nasional “perang melawan Tuhan” dan menyerukan vonis yang sesuai dari keadilan. Di bawah hukum Islam, tuduhan “perang melawan Tuhan” juga bisa membawa hukuman mati – dan begitulah penilaiannya di dalam dan luar negeri. Namun, DPR sendiri kemudian membantah keaslian pernyataan tersebut dan berbicara tentang pemalsuan dokumen.

Senin ini, negara-negara Uni Eropa ingin memutuskan paket sanksi baru dalam menghadapi pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran. Komite perwakilan tetap negara-negara anggota di Brussels dengan suara bulat menyetujui rencana tersebut pada hari Jumat, beberapa diplomat mengkonfirmasi. Keputusan resmi diperkirakan akan menyusul pada Senin. Lebih khusus lagi, 31 orang dan institusi akan terkena dampak dari tindakan hukuman tersebut.

READ  Seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dibunuh secara brutal dan penisnya diangkat, meninggalkan ayahnya sebagai tersangka
Written By
More from Lukman Haq
Putusan Mahkamah Konstitusi: Aborsi disahkan di Kolombia
Status: 22/02/2022 03:08 Di Kolombia, aborsi akan dilegalkan hingga minggu ke-24 kehamilan....
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *